DIKTAT PEMILU (Diskusi dan Kajian Tata Kelola Pemilu)

Sukabumi, jdih.kpu.go.id/jabar/sukabumi - KPU Kabupaten Sukabumi mengadakan Kegiatan DIKTAT PEMILU (Diskusi dan Kajian Tata Kelola Pemilu) yang dilaksanakan Selasa (09/08).

 

Kegiatan kali adalah Knowledge Sharing Hasil Rakor Divisi Hukum & Pengawasan terkait Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, dengan moderator Analis Hukum Bintang Yudho Yuono. Knowledge Sharing disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Rozalinda Erita, dan kemudian ditanggapi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Budi Ardiansyah, Ketua Divisi SDM dan Sosdiklih Meri Sariningsih dan Sekretaris Fran Sinatra. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU, Sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi dan mahasiswa yang melaksanakan magang di KPU Kabupaten Sukabumi.

 

Kajian ini merupakan gambaran umum bagaimana Pelaksanaan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parta Politik Peserta Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai regulasi yang telah ditetapkan, guna menghindari timbulnya potensi permasalahan hukum dikemudian hari, serta memaparkan langkah preventif yang harus dilakukan untuk menghadapi sengketa hukum yang muncul nanti.