Bawaslu Kota Sukabumi Mengunjungi KPU Kota Sukabumi

Sukabumi, 22 November 2021 - Kunjungan Kerja Bawaslu Kota Sukabumi ke KPU Kota Sukabumi dengan pembahasan “Pencegahan Sengketa pada Pemilu Serentak 2024” Yang dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi Ibu Yasti Yustia Asih, M. Kesos beserta Staf. Kunjungan ini disambut oleh etua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Sukabumi Ibu Siska Agustia, S. Psi., beserta Staf Hukum.  

 Kadiv Hukum Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, M.Kesos dalam pembukaan kunjungan menyampaikan bahwa dalam kunjungan KPU Kota Sukabumi ke Bawaslu Kota Sukabumi sebelumnya, belum lengkap pembasahan mengenai rencana formulir A yang direncanakan Pak Kabiro Sengketa KPU RI. Maka dari itu, beliau menjelaskan kelanjutannya bahwa akan diadakan simulasi sengketa dengan menggunakan formulir A tersebut.

Ditanggapi oleh Kadiv Divisi Hukum KPU Kota Sukabumi, Siska Agustia yang menjelaskan bahwa Ketua KPU RI sudah mengajukan kepada Bapak Presiden untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 itu di Bulan Februari 2024, walaupun belum secara resmi ketok palu namun sudah diaminkan. Jika memang sudah resmi akan dilaksanakan Februari 2024, maka tahapan di KPU RI sudah harus dilakasanakan di Bulan Maret 2022. 

Kegiatan diluar tahapan Pemilu harus segera dilaksanakan agar tidak menggangu tahapan.

 

Kunjungi kami di Instagram

@jdih.kpukotasukabumi

@kpukotasukabumi