BAWASLU Kota Sukabumi Menerima Kunjungan Kerja Divisi Hukum KPU Kota Sukabumi: Pembahasan Hasil Webinar Evaluasi Sengketa Pemilu

Sukabumi, 14/09/2021 - Divisi Hukum KPU Kota Sukabumi melakukan Kunjungan Kerja ke Bawaslu Kota Sukabumi. 
Kunjungan tersebut membahas tentang  Evaluasi Sengketa Hukum Administrasi Pemilu yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 18 Tahun 2017 terutama pada Pasal 42 dan 44 tentang tata cara penyelesaian sengketa proses pemilihan umum. 
Pasal 42 (1) Pebawaslu Nomor 27 Tahun 2018 menyatakan bahwa Bawaslu berwenang melakukan koreksi terhadap putusan sengketa proses Pemilu Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota apabila terdapat kesalahan penerapan hukum dan/atau kekhilafan majelis. kemudian dalam pasal (2), Pemohon yang dirugikan atas putusan sengketaproses Pemilu Bawaslu Provinsi dan/atau BawasluKabupaten/Kota dapat mengajukan permohonanKoreksi Putusan paling lama 1 (satu) hari kerjasetelah putusan Bawaslu Provinsi dan/atau BawasluKabupaten/Kota dibacakan kepada Bawaslu melaluiBawaslu Provinsi dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota.
Bahwa jika ada kekeliruaan yang dilakukan oleh majelis, bisa mengajukan keberatan selambat-lambatnya 1 hari setelah dibacakan. Pengaduan di ajukan ke Bawaslu RI (Pasal 42) melalui Bawaslu Kota/Kabupaten atau Bawaslu Provinsi. Soal koreksi ini hanya diberikan kepada Pemohon saja, karena memberikan keadilan terhadap yang dirugikan, dan Pemohon bukan hanya peserta pemilu.
KPU sebagai termohon tidak dapat mengajukan koreksi karena dalam Pasal 7 Perbawaslu nomor 18 tahun 2017, KPU tidak termasuk kedalam salah satu Pemohon, begitupun dalam Pasal 1 angka 10 PerMA Nomor 05 Tahun 2017 sangat tegas di sebutkan bahwa KPU adalah Tergugat.
Pada Pemilu dan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 nanti, jika ada sengketa, KPU Wajib melewati sidang di Bawaslu terlebih dahulu. Pemohon mengaajukan permohonan ke Bawaslu Provinsi, kemudian Bawaslu Provinsi akan melimpahkan atau tidak kepada Bawaslu Kota/Kabupaten tergantung kepada kebijakannya. 
 
 
Kunjungi Instagram Kami di @jdih.kpukotasukabumi