Pelaksanaan Koordinasi dengan Kelurahan Dayeuhluhur di Bidang Pengawasan

Sukabumi, 21/06/2022 – Divisi Hukum KPU Kota Sukabumi melaksanakan kunjungan kerja ke Kelurahan Dayeuhluhur. Kunjungan kerja ini disambut oleh Bapak Sudrajat selaku Lurah dan Bapak Cecep Hidayat selaku Sekretaris Lurah Dayeuhluhur. Tujuan kunjungan kerja ini disampaikan oleh Ibu Siska Agustia selaku Ketua Divisi Hukum KPU Kota Sukabumi yaitu dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan yang salah satunya terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Divisi Hukum dan Pengawasan bersama Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Sukabumi memiliki program kerja yaitu membuat sebuah aplikasi. Yang mana aplikasi tersebut layaknya google maps, berisikan titik-titik lokasi TPS untuk nanti di Pemilu 2024 mendatang.

Setiap titik lokasi TPS yang tersedia tersebut apabila di klik akan memuat data antara lain nama KPPS dari Pemilu 2014 sampai dengan 2019 serta data sengketa dan permasalahannya apa saja. Kita mengumpulkan data berupa putusan-putusan sengketa, permasalahannya apa saja, nama kpps siapa saja, dan lain-lain.

Dikarenakan pengarsipan di KPU Kota Sukabumi kurang memadai di tahun-tahun sebelumnya dan belum mengenal juga digitalisasi arsip, maka sebagian data yang dibutuhkan hilang. Data yang hilang termasuk data KPPS di kelurahan Dayeuhluhur sebanyak 5 TPS yaitu TPS 40, 41, 43, 45, dan 46.

Hal ini sangat penting bagi kami khususnya dari segi pengawasannya, karena di PKPU terbaru ada pasal yang menyatakan bahwa PPK, PPS, dan KPPS tidak boleh lebih dari 2 periode. Maka dari itu data ini sebagai data sandingan kami untuk pendaftaran PPS, PPK, dan KPPS pada tahapan Pemilu 2024.

Kunjungi Kami di Intagram:

@jdihkpu_sukabumikota

@kpukotasukabumi