Rapat Koordinasi Penyusunan Produk Hukum (Keputusan) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota di Wilayah Jawa Barat Tahun 2024

Bandung, 08 Agustus 2024-KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Produk Hukum (Keputusan) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota di Wilayah Jawa Barat Tahun 2024. KPU Kota Sukabumi yang diwakili oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum dan SDM serta Staff Sekretariat mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempererat tali silaturahmi, meningkatkan pemahaman mengenai legal drafting, dan konsolidasi sehubungan dengan adanya peralihan tugas di bidang hukum. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Penelitian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Jawa Barat Abdullah Sapi'i. Setelah pembukaan dilanjutkan dengan Pengarahan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Aneu Nursifah dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat Achmad Syaifudin Rahadhian. Narasumber dalam kegiatan ini: 1. Uu Nurul Huda (Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung), yang menyampaikan materi mengenai Ilmu Perundang-Undangan; 2. Harun Surya (Ahli Madya Perancang Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat), yang menyampaikan materi mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia; dan 3. Romi Maulana (Tenaga Ahli KPU RI), yang menyampaikan materi mengenai Tata Cara Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan Pembahasan Rencana Kerja Divisi Hukum dan Pengawasan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat. Peserta dalam kegiatan ini adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Kepala Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia, dan Staf (Legal Drafter) 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.