In House Training Keputusan 1442/HK.03-Kpt/03/KPU/XI/2019 di lingkungan KPU Kota Sukabumi

Sukabumi, 04/01/2022 – Penguatan pengetahuan dan review pedoman pada pekerjaan merupakan suatu yang mesti dilakukan guna meningkatkan hasil yang masksimal. 

KPU Kota Sukabumi tepatnya Divisi Hukum dan Pengawasan yang di ketuai oleh Siska Agustia, S. Psi. mengadakan pelatihan tata cara pembuatan SK (Surat Keputusa) yang ditujukan kepada tim Hukum dan SDM KPU Kota Sukabumi terdiri dari Kepala Sub Bagian, staf PNS dan non PNS. 

Asep Saepudin (Kepala Sub Bagian Hukum) merupakan salah satu penyampai materi pada pelatihan tersebut. Beliau diantaranya membahas tentang pedoman Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 1442/HK.03-Kpt/03/KPU/XI/2019 Tentang Pedoman Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.

Dimana pedoman tersebut merupakan rujukan dan sumber hukum dalam rangka membuat dan menyusun semua produk hukum berbentuk SK yang nantinya dikeluarkan oleh KPU Kota Sukabumi.
 
Kunjungi kami di Instagram
@jdih.kpukotasukabumi
@kpukotasukabumi