Rapat Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi dengan Bawaslu Kota Sukabumi

KPU Kota Sukabumi mengirimkan beberapa perwakilan staff pengelola dokumentasi dan informasi ke kantor Badan Pengawas Pemilu Kota Sukabumi pada hari Senin, 31 Mei 2021. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Kordiv Data dan Informasi Bawaslu Kota Sukabumi.

Kordiv Data dan Informasi Bawaslu Kota Sukabumi Bapak Aminudin menyampaikan bahwa, sistem pengelolaan data dan informasi di Bawaslu sediikit berbeda dengan pengelolaan data dan informasi di KPU karena di Bawaslu tidak ada sistem rekap data. Kemudian, data dan pengelolanya semua dari divisi data dan informasi.

pengelolaan data dan informasi di Bawaslu baru diresmikan Tahun 2019. Maka dari itu, kegiatan ini sangat penting diadakan demi keberlanjutan pengelolaan data dan informasi terutama di Bawaslu Kota Sukabumi dengan mengingat bahwa KPU sudah lebih maju dan mutakhir dalam pengelolaan datanya. Dibalik keterbatasan bahwa Bawaslu Kota Sukabumi belum memiliki website pengelolaan data dan informasi, Bawaslu Kota Sukabumi ingin menyediakan layanan informasi yang diharapkan masyarakat serta layanan yang mudah untuk di akses masyarakat.