Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 418 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 673/TIK.01-Kpt/03/KPU/III/2019 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, KPU Kota Sukabumi melaksanakan koordinasi mengenai Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum yang di sambut oleh Ibu Yunike Puspita. kunjungi kami di Instagram: @jdih.kpukotasukabumi @kpukotasukabumi