Satgas SPIP KPU Kota Sukabumi Melaksanakan Rapat Pemabahasan Laporan Bulan Juli 2021

Sukabumi, 12 Agustus 2021-Tim Stagas SPIP KPU Kota Sukabumi melaksanakan rapat pembahasan Laporan SPIP Bulan Juli 2021. Sesuai dengan arahan dari KPU Provinsi untuk menyampaikan Laporan SPIP Per-Bulan, maka Rapat pembahasan Laporan SPIP tidak lagi hanya dilaksanakan per-Triwulan juga dilaksanakan per-Bulan. 
Rapat SPIP tersebut dilaksanakan secara daring dengan dihadiri oleh Pengarah Satgas SPIP yang terdiri dari: Siska Agustia, S.Psi., Ratna Istianah, S.Si., dan Harlan Awaludin Kahar, A.M.d.; Basuki, S.H. selaku penanggung jawab; Ketua Satgas yaitu Asep Saepudin, S.H. dan Anggota yang terdiri dari Kasubbag serta Sekretariat.
Pembahasan laporan SPIP berlangsung lancar dan tidak banyak perbaikan dalam kartu kendali karena sebelum rapat ini diselenggarakan, sekretariat sudah melakukan pembahasan laporan tersebut sebelumnya. Perbaikan banyaknya terdapat dalam lampiran kartu kendali seperti kesalahan jumlah angka, tahun, serta keterangan dalam pengadaan barang dan jasa.
“SK Satgas SPIP Sudah harus diganti menginat dalam SK KPU Kota Sukabumi No. 03 Tahun 2020 masih terdapat nama-nama yang sudah tidak bekerja lagi di KPU Kota Sukabumi, serta nama yang tidak ada kontribusinya dalam Laporan SPIP baik mengerjakan Laporan SPIP maupun hadir dalam rapat.” ujar Siska Agustia, S.Psi. dalam penyampaiannya di akhir rapat.
Pengerjaan laporan SPIP bukan hanya tugas dan tanggung jawab dari Ketua seorang, Hanya Tim Keuangan, ataupun Bendahara saja, melainkan ada pembagian tugas seperti dalam SE KPU RI No. 1406 Tahun 2017. Selama Surat Edaran tersebut belum diganti maka Satgas SPIP masih berpedoman pada SE 1406.