Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Nomor : 003/TM/ADM.PL/BWSL.PROV/13.00/VI/2023
Putusan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat Nomor 003/TM/ADM.PL/BWSL.PROV/13.00/VI/2023
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : Pelanggaran Administratif (Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta)
T.E.U Badan : Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat
Nomor Putusan : 003/TM/ADM.PL/BWSL.PROV/13.00/VI/2023
Jenis Peradilan : Badan Pengawas Pemilihan Umum
Singkatan Jenis Peradilan : BAWASLU
Tempat Peradilan : Bandung
Tanggal Dibacakan : 23 Juni 2023
Tahun : 2023
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Tata Negara
Amar : 1. Menyatakan Terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Pelanggaran Administratif Pemilu; 2. Memerintahkan Terlapor untuk membatalkan penerimaan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta di luar tanggal 1 Mei 2023 sampai dengan 14 Mei 2024; 3. Memberikan Teguran kepada Terlapor untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Putusan : Menyatakan Terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Pelanggaran Administratif Pemilu
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps