Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Menetapkan Keputusan Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Penetapan Akun Media Sosial Resmi Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, (31/01)
Tujuannya Untuk Meningkatkan Jangkauan Penyebaran Dokumentasi Dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kepada Masyarakat Luas Terkhususnya Masyarakat Indonesia.
Adapun Keputusan tersebut dapat diunduh pada link berikut : https://jdih.kpu.go.id/detailkepkpu-526554315267253344253344