Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka Nomor 4/PP.05-Kpt/3210/KPU-Kab/I/2019 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan di Kabupaten Majalengka Untuk Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
4/PP.05-Kpt/3210/KPU-Kab/I/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
02 Januari 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGGANTIAN ANTARWAKTU ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka
Keterangan Status
Tidak Berlaku