KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MAJALENGKA NOMOR : 457 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KELIMA BELAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MAJALENGKA NOMOR 8 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN SEKRETARIAT PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KABUPATEN MAJALENGKA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
457 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Majalengka
Tanggal Penetapan
07 Desember 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN KEPUTUSAN - PENETAPAN SEKRETARIAT PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka
Keterangan Status
-