Pada Hari Rabu, tanggal 8 Desember 2021, KPU Provinsi Jawa Barat mengadakan Rapat Perumusan Peraturan Perundang-Undangan yang mengundang KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat baik secara luring maupun daring. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Subbagian Hukum dan Staf Subbagian Hukum KPU Kabupaten Majalengka menghadiri secara langsung kegiatan tersebut yang diadakan di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, setelah itu Pengarahan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber, yaitu:
1. Tata Perundang-Undangan di Indonesia oleh Dewi Rahmawati Gustini, S.H., M.H. (Dosen Hukum Universitas Pasundan Bandung);
2. Bahan Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan oleh Ery Kurniawan, S.H., M.H. (Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Kanwil Provinsi Jawa Barat).