Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Agustus 2021

Pada hari Kamis, tanggal 26 Agustus 2021, KPU Kabupaten Kuningan melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus 2021. Hal ini sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, bahwa KPU berkewajiban untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara daftar pemilih secara berkelanjutan. Selain itu, rapat koordinasi ini juga didasari Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021.

Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus 2021 ini menghasikan hal sebagai berikut :

Desa/Kelurahan = 376

Kecamatan = 32

Laki - Laki = 436.228 pemilih

Perempuan = 430.381 pemilih

Jumlah = 866.609 pemilih

 

Rapat Rekapitulasi ini kemudian dituangkan ke dalam Berita Acara (BA) KPU Kab. Kuningan

No. 08/PL.01.2-BA/3208/KPU-Kab/VIII/2021. Berita Acara ini dapat di download pada lampiran file.