Pada hari Jum’at tanggal 20 November 2020 KPU Kabupaten Kuningan menerima kunjungan dari Biro Hukum KPU RI. Tujuannya adalah menyampaikan perubahan format abstrak produk hukum di lingkungan KPU. Hal ini berlaku mulai dari penatakelolaan dokumentasi produk hukum di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
“Kami berkunjung ke KPU kabupaten Kuningan dengan tujuan untuk menyampaikan bahwa ada beberapa perubahan pada format pembuatan abstrak produk hukum terutama produk hukum yang diproduksi oleh KPU Kabupaten/Kota,” Tutur Evi Yulianda selaku Kasubbag Dokumentasi Peraturan Perundang-Undangan KPU RI.
Dengan adanya perubahan format abstrak tersebut langkah selanjutnya adalah KPU Kabupaten/Kota harus merubah abstrak produk hukum yang pernah dibuat sebelumnya bahkan yang sudah diupload ke website sekalipun, perlahan dirubah mengikuti sesuai format yang saat ini berlaku. Yang melakukan kunjungan dari Biro Hukum KPU RI adalah Evi Yulianda selaku Kasubbag Dokumentasi Peraturan Perundang-Undangan KPU RI. Kunjungan ini diterima oleh Lestari Widyastuti selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dan Lia Gusivriyanti selaku Plh. Kasubag Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kuningan.