Keputusan KPU Provinsi

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 38/HK.03.1/32/2022 Tahun 2022
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Nomor 38/HK.03.1/32/2022 tentang Pembentukan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 38/HK.03.1/32/2022
Tahun Terbit : 2022
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat
Tanggal Penetapan : 07 Januari 2022
Tempat Penetapan : Bandung
Penandatangan : RIFQI ALIMUBAROK
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMBENTUKAN - TIM TEKNIS - JDIH
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Dicabut dengan:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat

Diubah dengan :

  1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Nomor 90 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Nomor 38/HK.03.1/32/2022 Tentang Pembentukan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Tahun 2022
  2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Nomor 184 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Nomor 38/HK.03.1/32/2022 Tentang Pembentukan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Tahun 2022
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps