Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : Nomor 278-PKE-DKPP/XI/2024
SALINAN PUTUSAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan DKPP
Subjek/Pokok Perkara : Putusan dugaan pelanggaran kode etik
T.E.U Badan : Sub Bagian Hukum KPU Garut
Nomor Putusan : Nomor 278-PKE-DKPP/XI/2024
Jenis Peradilan : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Singkatan Jenis Peradilan : DKPP
Tempat Peradilan : Gedung DKPP Republik Indonesia
Tanggal Dibacakan : 14 April 2025
Tahun : 2025
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Hukum
Amar : 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu I Dian Hasanudin selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Garut terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Menjatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Teradu II Dedi Rosadi, Teradu III Yusuf Abdullah, Teradu IV Asyim Burhani, dan Teradu V Rikeu Rahayu masing-masing selaku Anggota KPU Kabupaten Garut terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 4. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 (tujuh) hari sejak Putusan ini dibacakan; dan 5. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini
Putusan : Perkara Nomor 278-PKE-DKPP/XI/2024
Lokasi : GARUT
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps