Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
411
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GARUT NOMOR 1892 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA KABUPATEN GARUT PROVINSI JAWA BARAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SERENTAK TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
1892 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
KPU KABUPATEN GARUT
Tanggal Penetapan
11 Agustus 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GARUT NOMOR 1892 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA KABUPATEN GARUT PROVINSI JAWA BARAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut
Keterangan Status