Rabu, tanggal 8 Desember 2021 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa barat mengadakan acara Rapat Kerja Perumusan Peraturan perundang-undangan di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Acara dimulai pada pukul 09.15 WIB. Acara ini diselenggarakan secara daring maupun luring di aula KPU Provinsi Jawa Barat di hadiri peserta dari 27 Kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat baik secara luring maupun daring. Peserta yang hadir langsung sebanyak 18 Kabupaten/kota dan 9 Kabupaten/Kota mengikuti secara daring. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Bapak Rifqi Ali Mubarok dan dilanjutkan dengan pembukaan Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Reza Alwan Sovnidar