PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA CIREBON NOMOR: 119/PP.01.3-Kpt/3274/KPU-Kot/IX/2018 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMUNGUTAN SUARA ULANG PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA CIREBON TAHUN 2018 PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
127/PP.01.3–Kpt/3274/KPU-Kot/IX/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
16 September 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMUNGUTAN SUARA ULANG
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon
Keterangan Status

Mengubah :

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA CIREBON NOMOR: 119/PP.01.3-Kpt/3274/KPU-Kot/IX/2018 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMUNGUTAN SUARA ULANG PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA CIREBON TAHUN 2018 PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA