PENETAPAN KEMBALI PANITIA PEMERIKSA BARANG UNIT (P2BU) PADA PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA BANTUAN HIBAH DANA LUNCURAN UNTUK KPU KOTA CIREBON TAHUN ANGGARAN 2008
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2008
Nomor Keputusan
954/Kep.16/Set.KPU/2008
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
25 Maret 2008
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN KEMBALI PANITIA PEMERIKSA BARANG UNIT (P2BU)
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon
Keterangan Status
-