Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
48
PERUBAHAN KEDUA KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA CIREBON NOMOR : 09/Kpts/Set KPU Kota-011329166/III/2011 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PEMERIKSA/PENERIMA BARANG DAN JASA BIAYA APBN PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA CIREBON TAHUN ANGGARAN 2011
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2011
Nomor Keputusan
15/Kpts/Set KPU Kota-011329166/2011
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
01 Juni 2011
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN PEJABAT PEMERIKSA/PENERIMA BARANG DAN JASA BIAYA APBN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon
Keterangan Status
Mengubah :
KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA CIREBON NOMOR : 03/Kpts/Set KPU Kota- 011329166/I/2011 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PEMERIKSA/PENERIMA BARANG DAN JASA BIAYA APBN PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA CIREBON TAHUN ANGGARAN 2011
Perubahan sebelumnya :
KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA CIREBON NOMOR : 09/ Kpts / Set KPU Kota- 011329166 / III / 2011 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA CIREBON NOMOR : 03/Kepts/Set KPUKota CRB/011329166/I/2011 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PEMERIKSA/PENERIMA BARANG DAN JASA BIAYA APBN PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA CIREBON TAHUN ANGGARAN 2011