Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
54
PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA CIREBON NOMOR : 4.1 / Kpts / Set KPU Kota-011329166 / 2015 TENTANG PENETAPAN JABATAN PENUGASAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA CIREBON TAHUN 2015
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2015
Nomor Keputusan
32/Kpts/Set KPU Kota-011329166/2015
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2015
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN JABATAN PENUGASAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon
Keterangan Status
Mengubah :
KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA CIREBON NOMOR :4.1 / Kpts / Set KPU Kota-011329166 / 2015 TENTANG PENETAPAN JABATAN PENUGASAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA CIREBON TAHUN 2015
Perubahan sebelumnya :
KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA CIREBON NOMOR :16 / Kpts / Set KPU Kota-011329166 / 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA CIREBON NOMOR 4.1 /Kpts/Set KPU Kota-011329166/2015 TENTANG PENETAPAN JABATAN PENUGASAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA CIREBON TAHUN 2015