Cirebon, Rabu (6/1/2021) - KPU Kota Cirebon yang diwakili oleh Didi Nursidi selaku Ketua, Dedi Haerudi selaku Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM beserta jajaran Sekretariat melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding dengan Fakultas Hukum Universitas Tujuh Belas Agustus (UNTAG) 1945 yang diwakilkan langsung oleh H. Sunarko Kasidin, SH., MM., MH selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Tujuh Belas Agustus (UNTAG) 1945.
Penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding dilakukan di ruang kerja Dekan Fakultas Hukum Universitas Tujuh Belas Agustus (UNTAG) 1945, adapun tujuan penandatanganan tersebut untuk menjalin kerja sama, bersinergi dalam pelaksanaan tugas, tanggung jawab dan tujuan kedua belah pihak yang saling menguntungkan dalam bidang Penguatan Kelembagaan (Capacity Building), Seminar/Sosialisasi/Desiminasi/Penyuluhan, Pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) serta Data, Informasi dan Pengkajian/Penelitian.