Senin, 14 November 2022 bertempat di Nara Park Bandung, KPU
Kota Cirebon diwakili oleh Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan Hasbi
Falahi,SE.,MM, Komisioner Divisi Sosparmas & SDM Dedi Haerudi, Operator
SIAKBA Novi Apriyani, A.Md mengikuti Sosialiasi Regulasi Peraturan KPU Nomor 8
Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara
Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati
dan Walikota dan Wakil Walikota.
Dalam kegiatan sosialiasi tersebut membahas tentang isu-isu
strategis dalam Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc dan diakhiri dengan
diskusi.