Tim JDIH KPU Kota Cimahi Menggelar NgaCa PKPU Nomor 7 Tahun 2021

Dalam rangka penguatan kelembagaan serta peningkatan pengetahuan dan kompetensi, bertempat di lantai 3 Kantor KPU Kota Cimahi, dan dihadiri oleh jajaran komisioner dan Sekretariat KPU Kota Cimahi, KPU Kota Cimahi kembali menggelar kegiatan internal NgaCa (Ngajak Baca),Selasa (4/1).

NgaCa kali ini membahas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Komisi Pemilihan Umum. Acara dibuka oleh Plt. Kasubbag Hukum Wina Winiarti, dan dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Sri Suasti. Seluruh peserta kegiatan diajak untuk membaca pasal per pasal Peraturan, kemudian didiskusikan agar bisa dipahami bersama.

Ruang lingkup PKPU Nomor 7 Tahun 2021 diantaranya penetapan klasifikasi keamanan dan hak akses arsip dinamis, pemberian hak akses arsip dinamis, pengamanan arsip dinamis, penyampaian arsip dinamis, dan penetapan daftar klasifikasi keamanan dan hak akses arsip dinamis.

Rangkuman isi PKPU Nomor 7 Tahun 2021 dapat diunduh melalui tab Download di bawah ini.