Selasa, 13 Juli 2021 Plt. Kasubbag Hukum KPU Kota Cimahi mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Progres Pelaporan SPIP Triwulan II dan Laporan Triwulan 1 serta Laporan Triwulan 2 JDIH di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Barat. Rapat Koordinasi diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat dan dihadiri oleh Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum atau yang mewakilinya dari seluruh 27 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Rapat dibuka oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Hukum dan Pengawasan Reza Alwan Sovnidar, beliau menyampaikan bahwa komunikasi internal antar komisioner dan antar komisioner-sekretariat harus dapat berjalan dengan lancar, karena komunikasi ini juga merupakan salah satu bentuk pengawasan internal.
Kepala Bagian Hukum Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Barat Cecep Nurzaman mengapresiasi pelaporan SPIP seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat, karena dalam kurun waktu yang hanya 3 minggu pelaporan bisa meningkat secara signifikan dari tingkat pelaporan yang hanya 15% naik menjadi 89,5% laporan SPIP yang telah diterima oleh inspektorat dan KPU Provinsi Jawa Barat. Kendala yang dialami oleh masing-masing Kabupaten/Kota kebanyakan adalah karena terhambat rekon BMN dan Keuangan di KPPN serta banyak pemegang aplikasi keuangan yang sedang menjalani isolasi mandiri.
Dalam kesempatan ini juga, Plt. Kasubbag Hukum KPU Provinsi Jawa Barat mengumumkan KPU Kabupaten/Kota yang telah dan belum menyampaikan laporan SPIP bulan Juni dan Laporan SPIP Triwulan Il, serta laporan JDIH Triwulan I dan II.