Webinar Bedah Buku “Spiritualitas Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu” : Kekuasaan sebagai Batu Uji Kebaikan Seseorang

Selasa ,31 Agustus 2021, Ketua, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Plt. Kasubbag Hukum dan Staf Subbag Hukum KPU Kota Cimahi mengikuti Webinar Bedah Buku “Spiritualtas Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu” yang ditulis oleh Arif Ma’ruf Suha yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Fasilitas Pengaduan DKPP RI. Webinar diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Cianjur. Webinar ini merupakan bagian dari Rangkaian Acara yang digagas KPU Kabupaten Cianjur dengan tagline KOPPID: Ngawangkong Pemilu jeung Pilkada #1.

Acara Bedah Buku ini sedianya akan menghadirkan penulisnya, akan tetapi karena mendadak ada kegiatan lain, penulis tidak hadir. Namun hal ini tidak mengurangi bobot dan kualitas acara, karena para pembedah buku adalah orang-orang yang sangat kompeten di bidangnya. Webinar ini menghadirkan Viryan Aziz (Anggota KPU RI) dan Alfitra Salamm (Anggota DKPP RI/ Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia) sebagai pembedah, dan dimoderatori oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Cianjur Hadi Dzikri Nur.

Webinar dibuka oleh Ketua KPU Cianjur Selly Nurdinah, yang dalam Sambutannya menyebutkan sangat menyambut baik dengan kehadiran buku tersebut, karena Kode Etik sangat penting dan menjadi pedoman penyelenggara Pemilu pusat hingga daerah. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Kabupaten Cianjur Hilman Wahyudi yang bertindak sebagai Pengantar Diskusi mengingatkan tentang pentingnya Spiritualitas dalam penyelenggaraan negara.

Dalam Pembahasan, Viryan Aziz menyebutkan Penyelenggara Pemilu, sangat berkaitan erat dengan konflik kekuasaan. Kesalehan seseorang bisa saja luntur apabila sudah masuk ke dalam suatu sistem yang buruk, sebaliknya meskipun sistemnya sudah bagus, jika perilaku tidak baik, maka hasilnya pun akan tidak baik. Maka dari itu, kekuasaan dapat menjadi batu uji kebaikan seseorang, karena itu pula lah maka DKPP diberi kewenangan untuk memberhentikan penyelenggara Pemilu.

Alfitra Salamm menyebutkan Spiritual bukan hanya berkaitan dengan penyelenggara Pemilu, tapi etika harus diterapkan dalam penyelenggaraan negara secara keseluruhan. Menurutnya DKPP, Bawaslu, KPU merupakan institusi yang paling tinggi etikanya, karena dalam pelaksanaan tugasnya mendapat perhatian langsung seluruh masyarakat.

Webinar dilanjutkan dengan sesi tanggapan dan tanya jawab dari peserta, dari berbagai tanggapan yang diajukan peserta maupun nara sumber, dapat diambil kesimpulan bahwa buku ini sangat bagus, dan sangat direkomendasikan, dan diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkuat Spiritualitas Penyelenggaraan negara.