Rapat Koordinasi Persiapan Peningkatan Kapasitas dan Kualitas JDIH serta Pelaksanaan Kegiatan Sub Bagian Hukum TA 2021

      Pada hari Rabu, tanggal 20 Januari 2021, Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan peningkatan kapasitas dan kualitas JDIH serta pelaksanaan kegiatan sub bagian Hukum Tahun Anggara 2021. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Barat, Ana Siti Hasanah yang mewakili Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat berlangsung secara daring dan diikuti oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan Staff Bagian Hukum dari KPU Provinsi Jawa Barat serta 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

    Pada acara tersebut, Plt. Kepala Bagian Hukum dan Hupmas Cecep Nurzaman mengemukakan bahwa Provinsi Jawa Barat kini siap bersaing dengan Provinsi dan Kabupaten/Kota lainnya di seluruh Indonesia dalam lomba pengelolaan JDIH terbaik seluruh Indonesia. Pada kesempatan tersebut juga ia menyampaikan bahwa dalam rangka pemaksimalan anggaran, maka Kabupaten/Kota yang telah menyelenggarakan Pemilukada pada tahun 2020 dapat mengalokasikan sebagian anggarannya untuk pembuatan ruang perpustakaan dan ruang baca JDIH. Cecep juga mengatakan bahwa media sosial memiliki peranan penting dalam sosialisasi JDIH, demi terselenggaranya ketersediaan informasi hukum dari setiap Satker secara akurat, tepat, dan cepat, sebagai salah satu upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik.

  Pada sesi berikutnya, Plt Kepala Sub Bagian Hukum Ratih Kusumawardhani menekankan pentingnya koleksi keputusan masing-masing Kabupaten/Kota, sehingga diharapkan setiap Kabupaten/Kota dapat melengkapi data dan koleksi seluruh keputusan yang menyangkut kebijakan di masing-masing Kabupaten Kota, mulai dari tahun awal pembentukan KPU di Kabupaten/Kota masing-masing baik itu berupa keputusan ketua KPU maupun Keputusan Sekretaris. Karena hingga kini, di laman JDIH masing-masing Kabupaten/Kota belum begitu banyak Keputusan dari tahun-tahun terdahulu. Ratih juga mengingatkan Kabupaten/Kota terkait anggaran JDIH yang sudah masuk dalam DIPA Kabupaten/Kota masing-masing karena saat ini masih dalam kondisi penanganan COVID-19. Dalam acara tersebut juga, Ratih memperkenalkan personel yang bertugas untuk memantau pengelolaan JDIH di masing-masing Kabupaten/Kota, dimana setiap petugas diberikan tanggung jawab untuk memantau pengelolaan JDIH di 6 Kabupaten/Kota.