NgaCa : Urgensi Literasi Peraturan Perundang-undangan Kepemiluan untuk Mewujudkan Pemilu Berkualitas dan Berintegritas

Hari Senin, tanggal 31 Januari 2022 KPU Kota Cimahi menggelar kegiatan NgaCa (NGAjak maCA) dengan tema "Menuju Pemilu dan Pemilihan 2024: Penguatan Literasi Peraturan Perundang-undangan Kepemiluan" secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman, sambutan dari Plt. Walikota Cimahi Ngatiyana, dan Sekapur Sirih sekaligus peresmian acara NgaCa oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok, dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Reza Alwan Sovnidar dan Idham Holik yang bertindak sebagai narasumber acara.

Dalam sambutannya, Ngatiyana memgapresiasi kegiatan NgaCa yang diinisiasi oleh KPU Kota Cimahi, dan berharap kegiatan semacam ini akan terus dilakukan dan dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak sebagai salah satu upaya meningkatkan kemampuan literasi dan budaya membaca bangsa Indonesia. Sejalan dengan sambutan dari Plt. Walikota Cimahi, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat juga  menyatakan bahwa sejarah baru demokrasi melalui Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 harus dipersiapkan secara matang, salah satunya dengan peningkatan budaya literasi. Dengan mengedepankan spirit berkolaborasi, spirit sinergitas, ditambah dengan kuatnya literasi dan pemahaman peraturan perundang-undangan, diharapkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas dapat terwujud.

Reza Alwan Sovnidar melalui materi yang berjudul Memahami Peraturan Kepemiluan Melalui JDIH, mengingatkan untuk tetap mengutamakan pelayanan pada stake holder, jangan sampai membatasi pelayanan kepada para pihak, meskipun sudah ada JDIH KPU, karena kurangnya akses dalam mendapatkan informasi, akan mempengaruhi pengetahuan para pihak, dan pada akhirnya akan berpengaruh pada penyelenggaraan Pemilu.

Dalam pemaparannya, Idham Holik mengingatkan adanya urgensi Literasi hukum elektoral dalam mewujudkan demokrasi. Menurutnya, akan sulit mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas jika budaya membaca hukum kepemiluan dari penyelenggara, peserta, maupun pihak terkait lainnya masih rendah. Maka dari itu, merupakan tugas dari semua komponen bangsa untuk dapat meningkatkan pembiasaan literasi terutama yang berkaitan dengan hukum eletoral agar Pemilu yang berkualitas dapat terwujud.

NgaCa hari ini dihadiri oleh lebih dari seratus peserta dari berbagai komponen, diantaranya Muspida Kota Cimahi, Bawaslu Kota Cimahi, Jurnalis, perwakilan FISIP Unjani, Perwakilan  Penyandang Disabilitas, Tim Penggerak PKK Kota Cimahi, perwakilan KCD Wilayah VII, Partai Politik, Jajaran Pemerintah Kota Cimahi mulai dari kelurahan, kecamatan, Bakesbangpol, Disdukcapil, dan Bagian Pemerintahan Kota Cimahi. Turut hadir pula perwakilan dari KPU Provinsi Jawa Barat, KPU Kabupaten Kota se Jawa Barat, dan KPU lain dari Luar Jawa Barat.  (*)

Materi NgaCa dapat diunduh melalui tab Download di bawah ini: