Webinar "Strategi Membangun JDIH yang Berkualitas dan Aksesibel" : JDIH Berkualitas sebagai Bentuk Pelayanan Prima KPU

Selasa, 27 April 2021 Divisi dan Sub Bagian Hukum dan Pengawasan KPU Kota Cimahi Mengikuti Live Webinar dengan judul 'Strategi Membangun JDIH yang Berkualitas dan Aksesibel' yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Majalengka secara Daring melalui Aplikasi Zoom. Acara ini terbuka untuk umum sehingga pesertanya tersebar dari seluruh Indonesia.
Narasumber Webinar terdiri atas I Dewa Kade Wirasa Raka Sandi, ST.,SH.,M.Si (Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI); Nur Syarifah (Ka Biro Perundang-undangan KPU RI); Reza Alwan Sovnidar, SH (Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat); dan Suwardi Maninggesa, SH.I (Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pangandaran). Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Majalengka Agus Syuhada,M.HI, dan dipandu oleh Moderator Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Majalengka Sarkan,SH.,S.Sos.,MM.
Sebagai pembuka sekaligus pemantik acara, Ketua KPU Majalengka menekankan pentingnya peran JDIH, karena JDIH dapat memberi gambaran komprehensif terhadap produk hukum yang dikeluarkan KPU. Maka dari itu, sangat penting untuk membuat strategi untuk membangun JDIH berkualitas, dan memiliki nilai aksesibel.
Materi pertama disampaikan oleh Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI. Dalam pemaparannya, beliau menyatakan bahwa KPU RI sangat mengapresiasi penyelenggaraan acara ini,  karena pentingnya keberadaan JDIH untuk melayani stake holder dan semua pihak yang membutuhkan informasi dan produk hukum tentang kepemiluan sehingga JDIH berkualitas harus dapat diwujudkan.
JDIH menjadi sangat penting karena selain dapat menyediakan produk hukum, juga dapat dijadikan sarana untuk menginformasikannya kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan perwujudan Asas Fictie Hukum dimana menyatakan bahwa peraturan perundang-undangan jika sudah diundangkan, maka masyarakat dianggap sudah mengetahui, dan wajib mematuhi. Dengan adanya JDIH akses masyarakat untuk mengetahui suatu ketentuan hukum, akan lebih mudah. Karena  JDIH diakses oleh publik, maka apa yang tersaji di dalamnya haruslah mutakhir, akurat, dan akuntabel.
Melanjutkan pemaparan Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Kepala Biro Perundang-undangan KPU RI menjelaskan tentang fungsi JDIH, diantaranya yaitu untuk memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi lainnya. Sedangkan tujuan dari JDIH diantaranya adalah menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat, dan mudah.
Sejak diresmikan tanggal 5 September 2016 sampai dengan tanggal 27 April 2021, laman JDIH KPU telah dikunjungi lebih dari 4 juta kali. JUmlah pengunjung yang banyak ini menjadi tantangan untuk KPU agar dapat menyajikan JDIH yang berkualitas. Untuk mewujudkannya, harus dipenuhi beberapa komponen dalam membangun suatu sistem informasi, yaitu diantaranya hardware yang mumpuni, software yang mudah digunakan, brainware/SDM yang ahli dan menguasai, dan adanya content yang disajikan. JDIH sebagai sebuah sarana informasi produk hukum, memiliki kriteria diantaranya  tampilan harus menarik,  semua fitur dan menu yang ada bersifat user friendly, adanya search engine yang akan member kemudahan dalam mencari, dan harus mudah diakses oleh siapapun, kapanpun, dan dimanapun.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat menekankan bahwa pada prinsipnya tugas utama KPU adalah memberikan pelayanan publik. Maka dari itu, JDIH KPU sebagai sarana pelayanan publik harus mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pangandaran, memberikan gambaran singkat tentang pengalaman dan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Pangandaran sehingga KPU Pangandaran berhasil mendapat penghargaan dari KPU RI sebagai KPU Kabupaten/Kota terbaik secara nasional dalam mengelola JDIH pada tahun 2020. Gambaran singkat itu, diharapkan dapat menginspirasi dan menjadi penyemangat bagi KPU Kabupaten/Kota lain untuk dapat menyajikan JDIH KPU yang berkualitas.