Diskusi Virtual "Proses Penyusunan Dokumen Hukum KPU sebagai Upaya Pencegahan Sengketa Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024"

Selasa (23/11) Plt. Kasubbag Hukum Andhianna, S.IP beserta Staf Bagian Hukum KPU Kota Bogor mengikuti Diskusi Virtual yang bertema Proses Penyusunan Dokumen Hukum KPU sebagai Upaya Pencegahan Sengketa Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bandung Barat secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat Adie Saputro, dan yang bertindak sebagai Moderator adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bandung Barat Rovi'i, M.Hum. Selanjutnya Pemaparan materi oleh Narasumber yaitu Dr. H. Utang Rosidin, S.H., M.H Ketua Jurusan Program Studi Ilmu Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, pada pemaparannya menjelaskan tentang bagaimana upaya pencegahan sengketa pemilu/pemilihan yaitu diantaranya dalam penyusunan dokumen hukum KPU harus berdasarkan Peraturan Perundang-undangan dan sesuai Hierarki Peraturan Perundang-undangan, karena jenis Peraturan Perundang-undangan diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat sepanjang diperintahkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi sertadibentuk berdasarkan kewenangan. Selanjutnya Reza Alwan Sovnidar, S.H., M.H Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Prov Jabar yang juga selaku Narasumber memaparkan tentang Tata Kelola Dokumen Dalam Upaya Pencegahan Sengketa Pemilu/Pemilihan di setiap tahapan kegiatan Pemilu/Pemilihan. Dijelaskan pula potensi sengketa dan bagaimana Tata Cara penyusunan jawaban serta alat bukti.