Penetapan Calon Anggota KPU Terpilih

Hai #sobatJDIHKPUKotaBogor,

Setelah dilaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), dilanjutkan dengan rapat internal pimpinan Komisi II. Komisi II DPR pada hari Kamis (17/2) telah menetapkan 7 anggota terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2022-2027. 

Pelaksanaan penetapan calon anggota KPU terpilih sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan bahwa DPR menetapkan 7 (tujuh) nama calon anggota KPU berdasarkan urutan peringkat teratas dari 14 (empat belas) nama calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), sebagai calon anggota KPU terpilih.

Terima kasih.