Kelas Pemilu : Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pemilu Melalui Pengembangan JDIH

Tim JDIH KPU Kota Bogor mengikuti kegiatan Kelas Pemilu : Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pemilu melalui Pengembangan JDIH pada hari Kamis, 2 Desember 2021 pukul 13.00 WITA s.d selesai secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Dalam kegiatan tersebut selaku narasumber adalah:
1. Kepala Biro Perundang-undangan KPU RI, Nur Syarifah, S.H., LL.M
2. Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Naharuddin, S.H., M.H.

 
Sebagai upaya peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu, khususnya Sub Bagian Hukum melakukan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). JDIH sebagai bentuk inovasi pengembangan basis data dokumen hukum yang komprehensif dan terintegrasi sehingga masyarakat akan lebih mudah dalam memperoleh informasi produk hukum. Hal ini ditunjukkan dalam website JDIH yang harus memenuhi konsep dasar informasi, yaitu:
Valid - dapat dipertanggungjawabkan
Relevan – sesuai dengan kebutuhan
Akurat – berdasarkan fakta
Mutakhir – informasi yang terbaru
Tepat waktu 
 
Selain adanya website JDIH, masing-masing satuan kerja juga mulai optimaliasi media sosial JDIH. Media sosial JDIH sebagai supporting dan inovasi website JDIH bukan sebagai sarana utama JDIH. Media sosial JDIH berisi kegiatan hukum serta pelaksanaan pengawasan sebagai bentuk implementasi SPIP. Medsos JDIH bukan berisi kegiatan kelembagaan sehingga tidak dianggap sebagai duplikasi website lembaga. Dalam menggunakan sosial media, harus memperhatikan:
Karateristik dari masing-masing sosial media
Mengetahui sosial media yang banyak di gunakan di masyarakat sekitar, serta waktu yang tepat untuk posting kegiatan
Isi konten yang akan di posting
Kolaborasi dengan Sub Bagian lain dalam membuat materi yang akan di posting

 
Materi selanjutnya adalah pemaparan pelaksanaan JDIH KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah. Dalam pelaksanaan dijabarkan bagaimana pengembangan JDIH, website dan media sosial JDIH yang digunakan, evaluasi yang dilakukan dalam jangka waktu triwulan I, II, dan III, serta inovasi dan ide kreatif dalam pengembangan media sosial JDIH KPU Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya serta diskusi terkait pengembangan JDIH serta problem yang dihadapi dalam mengumpulkan produk hukum di tahun-tahun lampau terutama terkait cetak fisik yang tersedia.
 
Catatan:
Untuk mengakses berita-berita lainnya dari JDIH KPU Kota Bogor dapat melalui link "https ://jdih.kpu.go.id/jabar/bogor-kota/berita”.