Bandung, jdihkpujabar,- Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengadakan Rapat Koordinasi rutin mengenai Review Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Jumat, (8/7/2022). Rakor dipimpin oleh Dr.Ir. Agus Hasbi Noor, M.M.Pd., Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat . Turut hadir Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Barat Yunikeu Puspita, M.BA., Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Ana Siti Hasanah, S.Sos, Kepala Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat Rissa Tania Indriyanti, S.H., dan Staff Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat.
Pelaksanaan rakor tersebut diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, serta staff pelaksana di Sub Bagian Hukum dan SDM di KPU 27 Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat. Dalam rakor tersebut Agus Hasbi Noor menyampaikan bahwa rakor rutin ini merupakan sarana untuk meningkatkan performa pengelolaan JDIH dan SPIP di KPU Se-Jawa Barat baik dari sisi ketepatan waktu dalam penyampaian laporan dan isi substantif laporan.
Acara rakor dilanjutkan dengan pembahasan pengelolaan JDIH dan pelaporan SPIP masing-masing satker oleh Kepala Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat. Lalu rakor ini juga diisi dengan sharing session pengelolaan SPIP oleh KPU Kota Cirebon dan KPU Kabupaten Cirebon dan sharing session pengelolaan JDIH oleh KPU Kabupaten Pangandaran. Diharapkan dengan adanya sharing session ini mampu meningkankan motivasi seluruh satker KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat untuk menjadi lebih baik lagi.