RAPAT EVALUASI PELAYANAN ADMINISTRASI DANA KAMPANYE PARTAI POLITIK

 

 

Bandung, jdihkpujabar,- Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan “Rapat Evaluasi Pelayanan Administrasi dana Kampanye Partai Politik” Rabu (27/10/2021). Rapat dihadiri oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Reza Alwan Sovnidar, S.H, M.H., Plt Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas Cecep Nurzaman, S.IP, M.Ag, M.IPol, jajaran sekretariat sub bagian hukum serta di hadiri oleh 13 (tiga belas) Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019, yaitu PKB, GOLKAR, GERINDA, PERINDO, PSI, PKS, PDIP, NASDEM, GARUDA,  PBB, PAN, PPP dan HANURA. Acara dibuka dengan Sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Alimubarok, S.Ag., M.Si yang menyampaikan bahwa rapat ini merupakan upaya dari KPU untuk melakukan konsolidasi terkait evaluasi dana kampanye dengan Parpol peserta Pemilu tahun 2019 dan untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ada 3 aspek yang harus terpenuhi Laporan Dana Kampanye yaitu Legal, Transparan, dan Akuntabel.

Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Reza Alwan Sovnidar, S.H., M.H..,  menyampaikan,  KPU Provinsi Jawa Barat berupaya membantu mengumpulkan data di lapangan untuk menyempurnakan aturan-aturan yang akan dibuat untuk Pemilu 2024. Kedepannya akan dilaksanakan sosialisasi secara langsung terkait administrasi pelaporan Dana Kampanye kepada Partai Politik dan Bakal Calon Legislatif  agar Bakal Calon Legislatif  memahami secara mendalam bagaimana proses pelaporan Dana Kampanye.

Acara dilanjutkan dengan dipandu oleh fasilitator Neni Nur Hayati selaku Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP). Neni menyampaikan Pengelolaan dana Partai politik digunakan saat kampanye dan diluar kampanye, yang menjadi paradoks adalah terkait tidak dibatasinya dana kampanye dari kandidat calon. Catatan di 2019 adalah banyak menjadi hambatan dalam pelaporan LADK, LPSDK dan LPPDK. Selanjutnya masing-masing perwakilan dari partai politik peserta pemilu menyampaikan beberapa catatan mengenai evaluasi pelaksanaan Sidakam yaitu:

1.   Secara teknis sidakam memang bisa memudahkan, namun disisi lain ada factor yang menghambat salah satunya dalam update software dan pada saat proses penguploadan.

2.   Infrastruktur persiapan laporan dana kampanye harus siap 100% agar output yang diharapkan bisa tercapai

3.   Pelaksanaan sidakam sangat amatiran. Terlalu banyak update dan tidak singkron dengan versi sebelumnya dan tidak user friendly.

4.   Caleg masih banyak yang belum paham mengenai esensi dari pelaporan dana kampanye. Dihaarapkan aplikasi SIDAKAM bisa terkoneksi dengan smartphone (Android/Ios) dengan format yang lebih sederhana agar lebih praktis.