Sampurasun #SobatJDIH Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Aneu Nursifah bersama Ketua KPU RI dan Kuasa Hukum KPU RI menghadiri Sidang Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 Pasca Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi dengan Perkara Nomor 291-01-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, pada Selasa (13/08/2024), di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi. Pemohon dalam Permohonan ini adalah Partai Golkar memberikan kuasa kepada Muh. Sattu Pali dan kawan-kawan. Termohon adalah KPU RI in casu KPU Kota Bogor memberikan kuasa kepada Saleh dan kawan-kawan. Dan Pihak Terkait adalah Partai NasDem memberikan kuasa kepada Regginaldo Sultan dan kawan-kawan. Agenda dalam Sidang ini adalah Pemeriksaan Persidangan (Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu, serta Memeriksa dan Mengesahkan Alat Bukti Para Pihak). Pada Sidang ini, Termohon membantah semua dalil-dalil yang dimohonkan oleh Pemohon terkait adanya kejanggalan dalam proses penyandingan C.Hasil dan D.Hasil Kecamatan untuk Pemilu DPRD Daerah Pemilihan Kota Bogor 3 yang telah dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2024 khususnya pada TPS 17 Kelurahan Bubulak, TPS 36 Kelurahan Curug, dan TPS 30 Kelurahan Cilendek Timur Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor. Termohon menegaskan bahwa penyandingan suara yang telah dilakukan telah sesuai dengan amar Putusan Mahkamah Konstitusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Terkait dengan Putusan Bawaslu Kota Bogor Nomor : 01/LP/ADM.PP/BWSL.KotaBogor/13.04/III/2024 tanggal 20 Maret 2024, secara eksplisit dalam amar putusan tersebut tidak ada perintah kepada Termohon untuk melakukan koreksi terhadap perolehan hasil suara. Majelis Sidang dalam Sidang ini adalah Yang Mulia Suhartoyo selaku Ketua, dan 2 Anggota yaitu Yang Mulia M. Guntur Hamzah dan Yang Mulia Daniel Yusmic P. Foekh. Turut hadir Kepala Bagian Teknis Penyelengaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sophia Kurniasari Purba, Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat Hasanuddin Ismail, dan Tim Hukum KPU Provinsi Jawa Barat. Dari KPU Kota Bogor turut hadir Ketua, Anggota, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan Staf. Haturnuhun🙏 #jdihkpu #jdihkpujabar #wartajdihkpujabar #pilkada2024