KPU PROVINSI JAWA BARAT MENGHADIRI SIDANG LANJUTAN DUGAAN PELANGGARAN KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU DENGAN PERKARA NOMOR 131-PKE-DKPP/VII/2024

Sampurasun #SobatJDIH Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu melaksanakan Sidang Lanjutan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan Perkara Nomor 131-PKE-DKPP/VII/2024, pada Selasa (15/10/2024), di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Pengadu dalam Pengaduan ini adalah Eep Hidayat. Teradu adalah Ketua KPU Provinsi Jawa Barat. Pihak Terkait adalah Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Ketua atau Anggota KPU Kabupaten Sumedang, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang, Admin dan Operator Sirekap KPU Provinsi Jawa Barat, dan Staf Pelaksana Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat. Agenda dalam Sidang ini adalah Mendengarkan Keterangan Pihak Terkait, yaitu Admin dan Operator Sirekap KPU Provinsi Jawa Barat, dan Staf Pelaksana Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat. Admin dan Operator Sirekap KPU Provinsi Jawa Barat dimintai keterangan mengenai pelaksanaan tugas admin dan operator pada saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Provinsi Jawa Barat. Dan Staf Pelaksana Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat dimintai keterangan mengenai proses live streaming dan publikasi video di youtube pada saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Provinsi Jawa Barat. Majelis Pemeriksa dalam sidang ini adalah Ratna Dewi Pettalolo (Anggota DKPP) selaku Ketua, dan 3 Anggota dari Tim Pemeriksa Daerah yaitu Nina Yuningsih (unsur Masyarakat), Abdullah Sapi i (unsur KPU), dan Fereddy (unsur Bawaslu). Turut hadir mendampingi Kepala Subbagian Hukum Hasanuddin Ismail dan Tim Hukum KPU Provinsi Jawa Barat. Haturnuhun🙏 #jdihkpu #jdihkpujabar #wartajdihkpujabar #pilkada2024