PERSIAPAN VERIFIKASI FAKTUAL PARTAI POLITIK MENUJU PEMILU 2024

 

 

Bandung, jdihkpujabar,- Hari Kamis 19 Agustus 2021 Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat H. Endun Abdul Haq, M.Pd. bersama dengan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Reza Alwan Sovnidar, S.H. menjadi narasumber Webinar yang diadakan oleh KPU Kabupaten Majalengka dengan tema “Persiapan Verifikasi Faktual Partai Politik Menuju Pemilu 2024”.

Webinar ini membahas hal-hal yang perlu dipersiapkan Partai Politik dalam tahapan Verifikasi Faktual Pemilu 2024 mendatang serta merupakan upaya KPU sebagai lembaga penyelengara Pemilu untuk mensosialisasikan Pemilu 2024 kepada aktor-aktor politik yang terlibat.

Narasumber pertama H. Endun Abdul Haq, M.Pd menyampaikan dalam persiapan Verifikasi Faktual Peserta Pemilu 2024 terdapat 3 (tiga) komponen yang harus diperhatikan yaitu Governance, Teknikalitas dan Konten Materi. Dalam prakteknya nanti akan ada beberapa perbedaan antara Penyelenggaraan Verifikasi Faktual Pemilu Tahun 2019 dengan Tahun 2024. Diantaranya yaitu pada Tahun 2019 tidak terdapat tahapan persiapan pendaftaran dan pendaftaran dibuka di KPU untuk penyampaian dokumen persyaratan dan di KPU Kabupaten/Kota untuk dokumen data keanggotaan sementara untuk tahun 2024 akan terdapat tahapan persiapan pendaftaran kepada Partai Politik selama 120 hari untuk melakukan pengisian data dan dokumen ke dalam Sipol dan pendaftaran dilakukan secara sentralistik hanya di KPU.

Narasumber kedua Reza Alwan Sovnidar, S.H. menyampaikan analisis kekuatan, kelemahan, ancaman dan peluang verifikasi faktual. Walaupun kini Verifikasi Faktual telah bergeser tupoksi dari Divisi Hukum menjadi Divisi Teknis, namun fungsi pengawasan tahapan verifikasi ini tetap menjadi tanggung jawab divisi hukum dan pengawasan. Dalam persiapan menuju Pemilu 2024 nanti perlu dirancang strategi sedemikian rupa agar catatan-catatan evaluasi tahapan Verifikasi Faktual tahun 2019 kemarin dapat diperbaiki dalam Verifikasi Faktual 2024 mendatang.