arsip yang memiliki
informasi apabila diketahui oleh pihak yang tidak berhak dapat
mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga
pemerintahan. untuk itu untuk pengamanan data arsip tersebut KPU membuat pearturan tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Komisi Pemilihan Umum, Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip merupakan salah satu dari empat pedoman yang diperlukan dalam proses pengelolaan arsip dinamis. Keberadaannya diperlukan sebagai pedoman para pengelola arsip dalam memberikan layanan akses terhadap arsip dinamis. merupakan program perlindungan terhadap fisik dan informasi arsip dinamis berdasarkan klasifikasi keamanan yang ditetapkan sebelumnya,