TADARUS REGULASI (TARASI) Episode 11

Banjar-Kamis, 30 September 2021
Tema Tadarus Regulasi (TARASI) pada episode 11 adalah “Tahapan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu” Dilaksanakan pada tanggal 30 September 2021.

Narasumber untuk episode Tadarus Regulasi (TARASI) kali ini adalah Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bapak Moch. Wahab Hasbullah, SE. Untuk Moderator sendiri adalah Plt. Kasubag Hukum, Ibu Lia Noventy, SH. Peserta kegiatan adalah internal Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar yang terdiri dari Komisioner dan Staf Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bapak Moch. Wahab Hasbullah, SE. menyampaikan bahwa kita harus berkaca pada Pemilu sebelumnya. Beliau juga menjelaskan bahwa Pemilu untuk waktu pencoblosannya, Pemilu yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum pencoblosannya diusulkan per tanggal 21 Februari 2024, namun karena pertimbangan dari pemerintah mengusulkan pada bulan April kemudian di bulan Mei. Bahwa Regulasi Pemilu itu dinamis, PKPU Tahapan, Tahapan Pendaftaran biasanya diturunkan melalui aturan Teknis atau Pedoman Teknis kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Dinas atau Surat Edaran dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Menjelang Pemilu Tahun 2024 ada Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 55/PUU-XVIII/2020 tanggal 4 Mei 2021.

Kemudian dilanjutkan dengan sharing Pengalaman pada Pemilu sebelumnya yang disampaikan oleh baik dari Pimpinan Sekretariat maupun Staf Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar.

Kesimpulan dari diskusi Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bapak Moch. Wahab Hasbullah, SE. menyarankan agar untuk Pemilu mendatang harus dipersiapkan secara matang, baik Team Work nya, fasilitas pendukung nya yaitu kelancaran Internet untuk mendukung aplikasi berbasis online, dan Divisi Hukum agar selalu update Regulasi mengenai Tahapan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu.