TADARUS REGULASI (TARASI) Episode 5

Banjar-Kamis, 12 Agustus 2021
Tema Tadarus Regulasi (TARASI) pada episode 5 adalah “Mekanisme Pembentukan Penyelenggara Pemilu Ad Hoc” Dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2021.

Narasumber untuk episode Tadarus Regulasi (TARASI) kali ini adalah Kasubag Program dan Anggaran, Bapak Enda Kurniawan,SH.  Untuk Moderator sendiri adalah Plt. Kasubag Hukum, Ibu Lia Noventy, SH. Peserta kegiatan adalah internal Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar yang terdiri dari Komisioner dan Staf Sekretariat. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom.

Kasubag Program dan Anggaran, Bapak Enda Kurniawan,SH. Memaparkan bahwa Proses Anggota PPK dan PPS meninggal atau sakit pada Pemilu 2019 dikarenakan kelelahan karena Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden itu di satukan, kemudian dari faktor pembatasan faktor pembatasan usia dan pembatasan periodeisasi yang terakhir Anggaran hanya segitu-gitu saja, disamping itu juga menjelaskan siapa saja Penyelenggara Pemilu itu, dan apa tugas Penyelenggara Pemilu itu.
Dikesempatan itu pula adanya sesi tanya jawab dari Peserta Tadarus Regulasi (TARASI) untuk menambah pengetahuan Peserta.