Banjar, Selasa 29 Juni 2021. Dalam rangka Progres Pelaporan SPIP Triwulan II Tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar mengikuti Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat bersama dengan 27 Kabupaten/Kota se Jawa Barat secara virtual. Untuk Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar sendiri rapat ini diikuti oleh Errie Hendriaty, S.Sos, M.Si sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan serta Plt. Kasubag Hukum dan Pengawasan Lia Noventy, SH. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Bapak Reza Alwan Sovnidar, pengantar dari Pak Cecep Nurzaman (Sekretariat KPU Prov. Jabar) dan Bu Ratih sebagai Plh. Kasubag Hukum KPU Provinsi Jawa Barat.
Dalam rapat Pak Reza menyampaikan bahwa koordinasi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dilakukan melalui WA group dan rapat secara daring seperti ini selama pandemic demi pencegahan penyebaran virus covid-19. Selain itu beliau menyebutkan bahwa, tanggal 15 Juli 2021 laporan triwulan II harus sudah dikirimkan.
Dalam penyampaiannya Bapak Cecep mengapresiasi terhadap Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang telah 100% menyampaikan laporan SPIP secara lengkap. Kemudain beliau menambahkan bahwa setiap pengiriman kartu kendali harus ditunjukan alat bukti pendukungnya. Pembuatan SPIP ini bekerjasama dengan bagian lain seperti bagian umum dan keuangan (untuk pelaporan kepegawaian, keuangan Negara dan hibah, pengadaan barang & jasa juga persediaan dan asset BMN) serta bagian program dan data (untuk SAKIP). Harapannya laporan SPIP ini dikirimkan sesuai waktu yang telah ditentukan. Ibu Ratih menyampaikan bahwa tahun 2020 hanya ada 3 kabupaten/kota yang mengirimkan laporan SPIP (ini menurut laporan dari inspektorat KPU RI). Untuk itu untuk pengirimannya batas maksimal bulan September 2021, laporan SPIP tahun 2020 sudah harus dikirim lengkap (termasuk laporan triwulan dan tahunannya).