Banjar, Kamis, (9/6/2022) - Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengadakan Rapat Koordinasi mengenai Review Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Rakor dipimpin oleh Dr.Ir. Agus Hasbi Noor, M.M.Pd., Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat . Turut hadir Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Barat Ana Siti Hasanah, S.Sos., Kepala Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat Rissa Tania Indriyanti, S.H., dan Staff Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat.
Pelaksanaan rakor tersebut diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan (Errie Hendriaty, S.Sos., M.Si.), Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM (Enda Kurniawan S.H.), staff pelaksana (Lia Noventy, SH.,) dan (PPNPN) Iwan Sakti Aji di Sub Bagian Hukum Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar dan SDM di KPU 27 Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat. Dalam rakor tersebut Agus Hasbi Noor menyampaikan bahwa dalam rakor ini selain me-review pengelolaan JDIH dan pelaporan SPIP di masing-masing satker juga sebagai media pembaruan informasi yang ada di daerah masing-masing. Selain itu Agus Hasbi Noor juga menegaskan sebagai penyelenggara pemilu harus memiliki keterampilan yang mumpuni supaya pelaksanaan tahapan bisa berjalan dengan baik dan bisa menghindari hal-hal yang dapat mengganggu berjalannya tahapan.
Acara rakor dilanjutkan dengan pembahasan pengelolaan JDIH dan pelaporan SPIP masing-masing satker 27 Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat oleh Kepala Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat. Diharapkan dengan adanya rakor rutin mengenai pengelolaan JDIH dan pelaporan SPIP ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH KPU di wilayah Jawa Barat dan mengoptimalkan penyelenggaraan SPIP khususnya di wilayah KPU Se-Jawa Barat.