MoU dengan Kejaksaan Negeri Kota Banjar Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain.

Banjar, 8 April 2021

KPU Kota Banjar mengadakan MoU dengan Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kota Banjar pada hari Kamis, Tanggal 8 April 2021 yang dihadiri dari pihak  Kejaksaan Negeri Kota Banjar yaitu (ADE HERMAWAN, SH.,MH.) Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) Kota Banjar, (BERLIAN VITARIA, SH.) Kepala Seksi Perdata, Tata Usaha Negara (Kasi. Datun) beserta seluruh jajaran Kejaksanaan Negeri Kota Banjar, kemudian dari pihak KPU Kota Banjar dihadiri Oleh (DANI DANIAL MUHKLIS, S.Pd.I) Ketua KPU Kota Banjar, (ERRIE HENDRIATY, S.Sos, M.Si) DIVISI HUKUM DAN PENGAWASAN, (YUNILE PUSPITA, MBA.) Plt. Sekretaris KPU Kota Banjar, (ENDA KURNIAWAN, SH) Kasubag Program dan Data beserta seluruh Sekretariat KPU Kota Banjar.

Ketua KPU Kota Banjar dalam sambutannya, beliau memaknai acara penandatanganan ini bukan hanya sebagai ajang kerja sama dua instansi saja, tetapi juga sebagai sarana silaturahmi antara keluarga besar KPU Kota Banjar dengan keluarga besar Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kajari Kota Banjar (ADE HERMAWAN, SH.,MH.) beliau memaparkan beberapa kesepakatan yang akan dijalin antara KPU Kota Banjar dengan Kejaksaan Negeri Kota Banjar, diantaranya seperti bantuan dan litigasi hukum, penyelesaian kasus sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi, deteksi adanya potensi terkait resiko hukum, pemberian pendapat hukum dalam bidang kepemiluan dari sisi kehukuman, sebagai mediator antara KPU Kota Banjar dengan pihak lain, pemberian rekomendasi hukum dalam berbagai kegiatan yang akan dilangsungkan, serta beberapa kesepakatan-kesepakatan lainnya.

Adapun ruang lingkup MoU secara garis besarnya adalah Kegiatan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum (Legal Opinion, Legal Audit dan legal assistance) serta Hukum lainnya. dengan demikian penguatan lembaga KPU Kota Banjar dapat terjalin harmonis dan bersinergi sesuai dengan norma dan aturan hukum yang berlaku.