Hai #SobatJDIHKPU
Dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif dalam menghadapi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat menyelenggarakan sharing session yang dihadiri oleh ketua, anggota, dan seluruh pegawai Komisi Pemilihan Umum Kabupaten bandung Barat. Sharing session tersebut dilaksanakan di ruang rapat KPU KBB pada hari Senin (15/6). Kegiatan kali ini dikhususkan untuk membahas mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada satuan kerja pengelola APBN. PMK Nomor 230 Tahun 2016 merupakan perubahan dari PMK Nomor 162/PMK. 05/2013
tentang Kedudukan Dan Tanggung Jawab Bendahara
Pada Satuan Kerja Pengelola APBN. Adanya PMK Nomor 230 Tahun 2016 bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas
bendahara agar lebih efektif dan efisien dan guna
menyesuaikan ketentuan mengenai sertifikasi bendahara
sebagai salah satu persyaratan pengangkatan bendahara.