KPU BANDUNG BARAT IKUTI RAKER PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat mengikuti kegiatan Rapat Kerja Perumusan Peraturan Perundang-Undangan di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan di KPU Provinsi Jawa Barat dan diikuti secara hybrid oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat yang menyampaikan mesti adanya keseragaman keputusan KPU di seluruh Lingkungan KPU, sehingga tidak menimbulkan potensi sengketa dikemudian hari.

Selanjutnya kegiatan diisi oleh pemateri Ibu Dewi Rahmawati Gustini, S.H., M.H., Akademisi dari Universitas Pasundan yang menjelaskan tentang Tata Perundang-Undangan di Indonesia.

Materi Kedua disampaikan oleh Ery Kurniawan, S.H., M.H. Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang memaparkan materi tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan peraturan yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Bandung Barat semakin berkualitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

(sna)