KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANDUNG NOMOR 497 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN BERHALANGAN TETAP SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI KABUPATEN BANDUNG
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
497 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Soreang
Tanggal Penetapan
30 Juni 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemberhentian Sekretariat PPK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung
Keterangan Status