UJI COBA APLIKASI SIMPEG

Soreang, jdih.kpu.go.id/jabar/bandung – Senin, 11 Juli 2022, Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) beserta Staf KPU Kabupaten Bandung mengikuti rapat koordinasi Uji Coba Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) di Lingkungan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI. Materi uji coba SIMPEG disampaikan oleh Rita Purwati dari Biro SDM KPU RI. Ujicoba SIMPEG ini dilaksanakan oleh KPU RI mulai tanggal 7 s.d. 15 Juli 2022 secara bergantian berdasarkan jadwal yang telah ditentukan dengan peserta rapat terdiri dari pengelola SDM dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Rita menyampaikan bahwa SIMPEG ini merupakan aplikasi berbasis web yang memuat data pegawai, dan setiap pegawai akan menginput datanya masing-masing. Cara kerja SIMPEG hamper mirip dengan aplikasi mysapk, hanya saja SIMPEG ini khusus bagi pegawai baik yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPU. Setiap Satuan Kerja mempunyai admin yang akan melakukan verifikasi data dan mengubah data apabila terjadi kesalahan pada saat penginputan.

Saat ini data dalam SIMPEG sedang dalam proses sinkronisasi dengan aplikasi mysapk oleh KPU RI. Setelah sinkronisasi, akun SIMPEG akan diberikan kepada masing-masing pegawai untuk dilakukan updating dengan data terakhir. Bagi PPNPN, karena belum terdapat data dalam aplikasi mysapk, maka harus didaftarkan dan dibuatkan akun oleh admin masing-masing satuan kerja. Setelah itu setiap pegawai PPNPN akan melengkapi datanya menggunakan akun masing-masing secara online.

 Follow Me